Rabu, 11 Mei 2011

PT. Arutmin Indonesia yang tidak Bertanggungjawab

Pada hari Senin, tanggal 9 Mei 2011, kami menuju desa Papaan dan Desa Gunung Batubesar,Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru. Kalimantan selatan. Menggunakan spedboat tujuan geronggang. dari Geronggang kami dijemput naik kendaraan roda dua, menuju kedua desa tersebut.
perjalanan dengan menggunakan ojek harus mengeluarkan uang Rp. 200.000/OJEK, dan menempuh perjalanan kurang lebih 2 jam. dengan melewati jalan perusahaan PT.Arutmin Indonesia Senakin dan jalan perkampungan. Ketika melewati jalan perusahaan maka terasa nyaman, lebar namun berdebu dan ketika melewati jalan kampung maka akan melalui rintangan becek, licin seperti kubangan kerbau.

Dalam perjalanan kami disuguhi "pemandangan-pemandangan" yang "mengesankan".
dibawah ini lokasi eks tambang PT.Arutmin didesa Sepapah yang tidak direklamasi.

perjalanan kami lanjutkan, dan melihat lagi "danau" serupa yang juga eks tambang yang tidak direklamasi. Pit 7 Desa Sekandis Gunung Calang.


Setelah melakukan dokumentasi, perjalanan dilanjutkan lagi, dan ketemu lagi "danau" yang lain. PIT 4 masih diwilayah sekandis Gunung Calang.

Perjalanan dilanjutkan, pantat dan pinggang sudah terasa sangat tidak
nyaman, tidak lama diperjalanan kami tercengang lagi dengan "pemandangan" yang sama. Lokasi PIT 2.



Perjalanan kami lanjutkan, dan sampai di desa Sakalayung, Pamukan selatan. Kami mampir disebuah warung kecil. Saat itu juga ada beberapa warga yang juga lagi istirahat. Kontan saja kami berbincang-bincang dengan warga masyarakat setempat tersebut sambil melepas dahaga.

Perbincangan ternyata sangat menarik mereka untuk "curhat" dari sungai yang tidak bersih lagi, warga yang harus beli air bersih Rp. 6000/ dirigen, janji perbaikan jalan yang tidak terlaksana, diminta mengosongkan rumah dengan diberi kompensasi karena ada aktifitas blasting/peledakan disekitar perkampungan.

Kami mendengar keluhan warga dengan seksama, ada rasa getir dan ketidakberdayaan mereka menghadapi perusahaan sebesar PT.Arutmin Indonesia ini.
Ceritanya bersambung........lebih heboh lagi tentang peledakan dekat perkampungan, pembelian jiwa-jiwa masyarakat, konspirasi dan tindakan yang tidak manusiawi.

Selasa, 10 Mei 2011

Fhoto-fhoto eks tambang PT. Arutmin Senakin Mine yang tidak di reklamasi

Lokasi di kecamatan Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Sampanahan dan daerah Pamukan, Kabupaten Kotabaru. Kalimantan Selatan.
Fhoto diambil tanggal 9 Mei 2011.



Senin, 04 April 2011

kisah Bijak: Sebatang Bambu


Sebatang bambu yang indah tumbuh di halaman rumah seorang petani. Batang bambu ini tumbuh tinggi menjulang di antara batang-batang bambu lainnya. Suatu hari datanglah sang petani yang empunya pohon bambu itu.

Dia berkata kepada batang bambu,” Wahai bambu, maukah engkau kupakai untuk menjadi pipa saluran air yg sangat berguna untuk mengairi sawahku?”

Batang bambu menjawabnya, “Oh tentu aku mau bila dapat berguna bagi engkau,Tuan. Tapi ceritakan apa yang akan kau lakukan untuk membuatku menjadi pipa saluran air itu.”


Sang petani menjawab, “Pertama, aku akan menebangmu untuk memisahkan engkau dari rumpunmu yang indah itu. Lalu aku akan membuang cabang-cabangmu yang dapat melukai orang yang memegangmu. Setelah itu aku akan membelah-belah engkau sesuai dengan keperluanku. Terakhir aku akan membuang sekat-sekat yang ada di dalam batangmu, supaya air dapat mengalir dengan lancar. Apabila aku sudah selesai dengan pekerjaanku, engkau akan menjadi pipa yang akan mengalirkan air untuk mengairi sawah sehingga padi yang ditanam dapat tumbuh dengan subur.”

Mendengar hal ini, batang bambu lama terdiam….., kemudian dia berkata kepada petani, “Tuan, tentu aku akan merasa sangat sakit ketika engkau menebangku. Juga pasti akan sakit ketika engkau membuang cabang-cabangku, bahkan lebih sakit lagi ketika engkau membelah-belah batangku yang indah ini dan pasti tak tertahankan ketika engkau mengorek-ngorek bagian dalam tubuhku untuk membuang sekat-sekat penghalang itu. Apakah aku akan kuat melalui semua proses itu, Tuan?”


Petani menjawab, ” Wahai bambu, engkau pasti kuat melalui semua ini karena aku memilihmu justru karena engkau yang paling kuat dari semua batang pada rumpun ini. Jadi tenanglah.”

Akhirnya batang bambu itu menyerah, “Baiklah, Tuan. Aku ingin sekali berguna ketimbang batang bambu yg lain. Inilah aku, tebanglah aku, perbuatlah sesuai dengan yang kau kehendaki.”


Setelah petani selesai dengan pekerjaannya, batang bambu indah yang dulu hanya menjadi penghias halaman rumah petani, kini telah berubah menjadi pipa saluran air yang mengairi sawah sehingga padi dapat tumbuh dengan subur dan berbuah banyak.

Pernahkah kita berpikir bahwa dengan tanggung jawab dan persoalan yg sarat, mungkin Tuhan sedang memproses kita untuk menjadi indah di hadapan-Nya? Sama seperti batang bambu itu, kita sedang ditempa.


Tapi jangan kuatir, kita pasti kuat karena Tuhan tak akan memberikan beban yang tak mampu kita pikul. Jadi maukah kita berserah pada kehendak Tuhan, membiarkan Dia bebas berkarya di dalam diri kita untuk menjadikan kita alat yang berguna bagi-Nya?


Seperti batang bambu itu, mari kita berkata, ” Inilah aku, Tuhan…perbuatlah sesuai dengan yang Kau kehendaki.”

Sabtu, 02 April 2011

Kotabaru -Tj. Serdang perjalanan yang memabukan!!!

Hampir dapat dipastikan semua orang akan mengeluh apabila harus menempuh perjalanan dari Kotabaru ke tanjung serdang pelabuhan fery. Kenapa?..tentunya disamping jalannya yang berbelok-belok...ampun.. rusaknya dan lubang-lubang yang dalam. (isteri saya mabuk sepanjang jalan setelah sampai langsung muntah di depan bagunan ASDP, dan muntah lagi ketika masuk ke Toiletnya yg sangat menjijikkan).






Hampir dapat dipastikan kalau lagi ngebut dan tidak konsentrasi dan kena kubangan tersebut..pasti jatuh. faktanya tidak sedikit masyarakat peengguna jalan yang mengalami kecelakaan baik berat maupun ringan, bahkan sampai merenggut nyawa.

tidak sampai jauh, setelah jembatan sungai paring kalau belum biasa lewat ada lubang besar dan pengendara pasti tidak melihat, karena posisinya persisi setelah turun jembatan, beberapa terakhir sudah ada beberapa warga masyarakat yang kecelakaan.

memang ada perbaikan, namun beberapa ruas yang beberapa bulan yang lalu diperbaiki sekarang hancur lagi..kenapa ya????

Antara stagen sampai sebelum memasuki desa sungup, masih bagus tapi tetap harus hati-hati karena tempelan-tempelan bekas pemeliharaan kontraktor masih banyak yg belum ditutup sempurna. Pertanyaannya...berapa bulankah jalan itu bisa bertahan bagusnya?...kuatirnya nanti setelah ada proyek perbaikan jalan yang rusak tersebut,..jalan yang baru ini gantian rusaknya, jadi perjalanan 1 jam Kotabaru - tanjung serdang akan benar-benar perjalanan yang memabukan.

Harapan semua warga, khususnya di Pulau Laut ini...jalan bisa bagus sampai lingkar pulau laut, sehingga dengan berfungsinya jalan akan mempermudah aktifitas produktif masyarakat yang tentunya pasti akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat juga.
so..jalan saja dulu yang harus dibenahi, tidak peru banyak beretorika tentang kesejahteraan.

kondisi fasilitas Publik ASDP tj.Serdang yang Buruk

Kondisi ini diambil waktu bulan Maret 2011, di lokasi penyebarangan Ferry tanjung Serdang. fasilitas ini sudah berlangsung lama hampir sepuluh tahun dan sepertinya tidak ada perbaikan, padahal fasilitas seperti Ruang Tunggu, Toilet, Kamar mandi dan Mushola adalah sarana vital bagi masyarakat.

Kita belum mendengar adanya sikap untuk memperbaiki fasilitas tersebut, baik dari ASDP maupun dari pemerintah daerah.




Sejarah Kotabaru

Menurut riwayatnya, Kabupaten Kotabaru terdapat beberapa kerajaan-kerajaan kecil diantaranya kerajaan Kusan dan Pagatan, Cengal Manunggul dan Bangkalan, Batulicin, Sebamban, Pasir, Cantung dan Sempanahan dan kerajaan besar seperti Kusan dan Pagatan, serta Pulau Laut. Diperkirakan, kerajaan-kerajaan tersebut didirikan di sekitar tahun 1786.
Kerajaan Kusan dan Pagatan didirikan sekitar tahun 1786 oleh Pangeran Amir seorang pangeran yang melarikan diri dari kerajaan Kayu Tangi akibat adanya perebutan kekuasaan dalam kerajaan tersebut. Pangeran Amir bergelar Raja Kusan I. S etelah beliau wafat diganti oleh Pangeran Musa adik dari Sultan Adam Kayu Tangi yang kemudian bergelar Raja Kusan II. Sekitar Tahun 1820 Kapitan La hanggawa diakui oleh Sultan Sulaiman (keponakan Pangeran Amir) dari Kayu Tangi sebagai raja Pagatan. Baik Raja Kusan II maupun Raja Pagatan, keduanya takluk dibawah Sultan Kayu Tangi dan diharuskan membayar upeti. Setelah Raja Kusan II mangkat, ia digantikan anaknya Pangeran Napis dan bergelar Raja Kusan III.
Pada tahun 1840, Pangeran Napis meninggal dan digantikan dengan puteranya Pangeran Jaya Sumitra yang bergelar Raja Kusan IV dan kemudian beliau memindahkan pusat kerajaan ke Salino di Pulau Laut yang terletak berseberangan dengan muara Pagatan, dan menyerahkan kerajaan Kusan kepada Arung Abdul Karim yang kemudian menjadi raja Kusan dan Pagatan. Tahun 1881 Pangeran Jaya Sumitra meninggal dunia dan diganti oleh putra sulungnya yang bernama Pangeran Husin Kusuma yang bergelar Raja Pulau Laut IV. Setelah pangeran Husin Kusuma meninggal saat menunaikan ibadah haji pada tahun 1900, kedudukan beliau digantikan oleh putranya Pangeran Aminullah dengan gelar Raja Pulau Laut V yang merupakan raja Pulau Laut terakhir.


Masa Penjajahan Belanda & Jepang
Pada tahun 1905, pemerintah Belanda menghapuskan kerajaan-kerajaan di Pulau Laut dan Tanah Bumbu seperti Cengal Manunggul dan Bangkalaan, Cantung dan Sampanahan, Batulicin, Pulau Laut, dan Sebamban. Maksud dan tujuan penghapusan kerjaan-kerajaan tersebut tidak lain agar pemerintah Belanda dapat langsung menguasai dan mengawasi rakyat tanpa perantara dari raja-raja dari kerajaan tersebut yang kemungkinan besar akan menimbulkan kesulitan terhadap pemerintahan mereka. Maka dengan demikian berakhirlah kekuasaan raja-raja dengan seluruh pemerintahannya. Pemerintahan beralih langsung dilaksanakan dan dipegang oleh pemerintah kolonial Belanda dan hal ini berjalan hingga tahun 1942 sewaktu tentara Jepang menduduki Kotabaru dan daerah sekelilingnya. Jepang mengalami kekalahan pada Perang Dunia II pada tahun 1945 setelah dibom-nya kota Hiroshima dan Nagasaki, menandai dimulainya pergerakan kemerdekaan di wilayah Kalimantan Tenggara.



Zeefhuis bij het spooremplacement op Poelaoe Laoet 1920

Masa Pergerakan Kemerdekaan
Pada tanggal 25 Maret 1947 Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda melakukan perjanjian Linggarjati yang salah satu isinya menyebutkan bahwa "Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI bersama-sama menyelenggarakan berdirinya sebuah negara berdaulat dan demokratis yang dinamai Negara Indonesia Serikat, terdiri dari Republik Indonesia, Borneo dan Timor Besar". Kemudian karena isi perjanjian tersebut dilanggar oleh pihak Belanda dengan mengadakan Perang Kolonial I (21 Juli 1947).
Setelah itu atas jasa-jasa baik Komisi Tiga Negara diadakan perundingan kembali yang dinamakan persetujuan Renville (27 Januari 1948) dimana salah satu isi pasalnya menyatakan dalam waktu kurang dari enam bulan dan tidak lebih dari satu tahun sesudah ditanda tangani, maka di berbagai daerah di Jawa, Sumatera dan Madura akan diadakan pemungutan suara untuk menentukan apakah rakyat di daerah tersebut akan turut di dalam Republik Indonesia atau masuk dalam lingkungan Negara Indonesia Serikat.
Atas dasar kedua persetujuan tersebut penguasa Belanda/NICA membentuk Pemerintahan dengan nama Dewan Kalimantan Tenggara dan lanschap-lanschap, kemudian Pemerintah Belanda mengadakan plebisit di seluruh penduduk untuk menentukan pilihan apakah masuk ke Republik Indonesia, Borneo atau Timur Besar yang diadakan di sekolah Rakyat Baharu (Sekarang SDN Akhmad Yani / SDN Batuah). Hasil dari plebisit tersebut, penduduk tetap menghendaki Kalimantan Tenggara sebagai daerah Republik Indonesia.
Setelah mengetahui keinginan rakyat Kalimantan Tenggara, penguasa Belanda waktu itu tidak mau melaksanakan apa yang dikihendaki rakyat tersebut, sehingga mendapat perlawanan dari pemuda yang ingin bergabung dengan Pemerintah Republik Indonesia dan pada bulan Oktober 1949 bendera merah putih dikibarkan di Pasar Pagatan, kemudian membentuk suatu Badan yang bernama Komite Nasional Indonesia Kotabaru dan Komite Nasional Indonesia Pagatan. Disamping mengadakan demonstrasi-demontrasi, tuntutan-tuntutan berupa mosi, resolusi dan sebagainya, pada bulan Pebruari 1950 berangkatlah sebuah delegasi atas nama Rakyat Daerah Kalimantan Tenggara menuju Yogyakarta dan Jakarta untuk menghubungi dan menyampaikan resolusi kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat. Setelah delegasi tersebut kembali ke Kotabaru dan Pagatan, keadaan pergolakan yang menuntut dibubarkannya Dewan Kalimantan Tenggara dan masuknya Kalimantan Tenggara kedalam Republik Indonesia di Jogyakarta makin memuncak. Untuk mencegah agar Dewan Kalimantan Tenggara ketika itu jangan dibubarkan secara paksa oleh rakyat, maka dewan kembali mengambil kebijaksanaan untuk mengirim utusan ke Yogyakarta dan ke Jakarta untuk menemui Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia Serikat. Adapun delegasi tersebut diwakili oleh M. Jamjam (Dewan Kalimantan Tenggara), A. Imberan (Dewan Lanschap Cantung Sampanahan), K.H. M. Arief (Dewan Lanschap Pulau Laut), K. Asyikin Noor (Dewan Lanschap Pagatan).
Pada tanggal 4 April 1950 Dewan Kalimantan Tenggara dibubarkan dan dimasukkan ke dalam wilayah Republik Indonesia (Yogyakarta) lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 137 dan nomor 138, kemudian pada tanggal 29 Juni 1950 dikeluarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pembentukan wilayah-wilayah Pemerintah yaitu Kabupaten-Kabupaten, Daerah-Daerah Swapraja dalam propinsi Kalimantan. Maka daerah Kalimantan Tenggara dulu diubah menjadi Kabupaten Kotabaru dengan ibukotanya adalah Kotabaru, sedang yang diangkat sebagai kepala Daerah adalah M. Yamani. Sesudah itu keluar Peraturan Pemerintah tanggal 30 Juni 1950 sebagai pengganti Undang-undang No. 2 tahun 1950 tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara dan Dewan Pemerintahnya untuk seluruh daerah Republik Indonesia. Yang kemudian diikuti dengan surat Keputusan Gubernur Kalimantan tanggal 14 Agustus 1950 No. 186/OPB/92/14 di dalam Bab II pasal 4 menyatakan bahwa Badan-Badan Pemerintah Kabupaten terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Pemerintah Daerah.



Pelabuhan Kotabaru 1950
Pergolakan Daerah
Setelah pengakuan kedaulatan, sebagai hasil perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, berbagai ‘pergolakan daerah’ terjadi sebagai ungkapan ketidakpuasan terhadap Pemerintah Pusat. PRRI / Permesta, DI / TII, dan RMS adalah contoh pergolakan tersebut. Di Kalimantan Selatan, DI / TII pimpinan RM Kartosuwiryo ‘merembet’ ke Kotabaru.
Berawal dari kekecewaan Ibnu Hajar, mantan prajurit Divisi IVB ALRI (A) yang tidak puas atas perlakuan terhadapnya dan kawan-kawan seperjuangan, membentuk organisasi gerilya, Kesatuan Rakyat Indonesia yang Tertindas (KRIyT). Penyebabnya adalah (sumber: Van Dijk, 1983 : 229) persoalan demobilisasi dan rasionalisasi terhadap unsur-unsur Divisi IV ALRI sejak awal triwulan pertama 1950. Divisi pimpinan Ibnu Hajar telah melakukan upaya-upaya memajukan agama Islam dan syari’at Islam. Semangatnya sejalan dengan gerakan di Aceh menjadi negara Islam, yang menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia pimpinan SM Kartosuwiryo.
Kebangkitan DI / TII atau NII berbarengan dengan rasionalisasi di tubuh Tentara Republik Indonesia. Bagi sebagian mantan pejuang di Kalimantan Selatan yang bergabung dengan TNI, dirasakan adanya diskriminasi. Banyak mantan prajurit Divisi IV ALRI (A) yang terkena demobilisasi dan tidak diakui sebagai veteran dan tidak menerima pensiunan.
Bagi sebagian masyarakat dan mantan pejuang di Kotabaru, gerakan Ibnu Hajar mendapat simpati. Gerakan ini merupakan ungkapan ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, dan bukan memerangi rakyat Kalimantan Selatan. Gerakan Ibnu Hajar adalah fakta perjalanan bangsa yang menjadi pelajaran berharga. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 449 Tahun 1961 tentang pemberian amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang tersangkut dengan pemberontakan.
Gerakan ini kemudian menyebar ke Barabai, Birayang, Batumandi, Paringin Kelua, Kandangan dan seterusnya, khususnya di kalangan mantan prajurit Divisi IV ALRI (A). Namun akhirnya, pada bulan Juli 1963, Ibnu Hajar dan pengikutnya menyerahkan diri di Desa Ambulun, Hulu Sungai Selatan. Ibnu Hajar mengisyaratkan bahwa dia tetap mencintai negara ini dengan menyatakan bahwa “apabila negara membutuhkannya ia bersedia mengabdi pada republik dan ia beserta pengikutnya bersedia dilibatkan dalam konfrontasi dengan Malaysia”. Aktivitas gerilya berakhir di tahun 1969, diawali janji pemerintah bahwa tidak ada pengadilan bagi gerombolan, dan diikuti dengan pemberian amnesti dan abolisi oleh pemerintah, seperti tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 449 tahun 1961 Tentang pemberian amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang tersangkut dengan pemberontakan.




SMP 268 (SMPN 1 Kotabaru) - Agustus 1958.

Tampak di belakang adalah komplek penampungan bekas kelompok KRIyT.


Kotabaru membangun

Wilayah Kabupaten Kotabaru menurut undang-undang darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang pembentukan (Resmi) Daerah Otonomi Kabupaten / Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam lingkungan Daerah propinsi Kalimantan menyatakan bahwa wilayah Kabupaten Kotabaru meliputi Kawedanan-kawedanan Pulau Laut, Tanah Bumbu Selatan, Tanah Bumbu Utara dan Pasir. Kemudian dengan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 sebagai undang-undang dan menyatakan bahwa wilayah Kabupaten Kotabaru dikurangi dengan Kawedanan Pasir.





Kantor Pemda Kotabaru



Nama-Nama Bupati Kabupaten Kotabaru
No. Nama Kepala Daerah Priode Keterangan
1. M. Yamani 1950-1951 Bupati

2.
Abdul Rasjid 1951-1955 Bupati
3. Ibrahim Sedar 1955-1958 Bupati
4. H. Abdul Muluk 1958-1959 Bupati
5. H. A. Hudari 1960-1963 Bupati
6. Basrindu 1963-1969 Bupati
7. H. Gt. Syamsir Alam 1969-1980 Bupati
8. N. Sutejo 1980-1985 Bupati
9. H. M. R. Husein 1985-1990 Bupati
10. Tata M. Anwar 1990-1995 Bupati
11. M. B. A. Bektam 1995-2000 Bupati
12.

Sjachrani Mataja dan Akhmad Rizali
2000-2005 Bupati & Wakil Bupati
13

Sjachrani Mataja dan Fatizanolo S.
2005-2010 Bupati & Wakil Bupati






Total hits : 3071 | lastupdate : 30-06-2010

Jumat, 01 April 2011

Pulau Laut dalam Ungkapan Jiwa

Pulau laut punya legenda.
Pulau halimunan katanya.
Pulau laut penuh cerita.
Pulau datu datu gaib katanya.

Pulau laut kampung kita sendiri.
Harus kita jaga dengan berani.
Jangan sampai ada yang iri dengki
Demi kemajuan kampung kita sendiri.

Pulau Laut katanya pernah tidak ada.
Pulau laut sekarang mentereng ada.
Dosen ITB meneliti Pulau Laut akan akan tenggelam katanya.
setimutku aja calap,tugu nelayan berkata.

Tugu Nelayan Punya cerita.
Ujar kekanakan bisa berpaling muka.
Padahal, bukan Tugunya yang berpaling muka.
namun kebanyakan kita yang bermuka dua.

Investasi jng sampai mengamputasi kaki sendiri
Sehingga tidak bisa berdiri,
bukan itu namanya berdikari.
Kita tunjukkan jati diri kepada investasi
bahwa kita urang kotabaru berani untuk tegak berdiri.

Kerusakan lingkungan dimana-mana.
tidak terkecuali dikampung kita.
kebanyakan dari kita hanya dalam hati berkata.
apakah itu bukan selemah-lemahnya iman kita.

Gunung bamega Gunung sebatung.
Sudah banyak yang ambil untung.
Kalau kita sebarataan handang beruntung.
Mari kita jaga sampai manuntung

Kita semua warga Pulau Laut hanya bisa berdoa.
semoga Pulau Laut Kita dan Kotabaru semua terhindar dari bala.
Semoga kita semua diberi Rahmat dan taufik dari Allah SWT.

Amin.
Kotabaru ( Pulau laut )


1 April 2011

Kamis, 31 Maret 2011

Tahun 2100 Pulau Laut dan Pulau Sebuku akan tenggelam

Banjarmasin, KP – Pulau Laut dan Pulau Sebuku diprediksikan tenggelam pada 2100 mendatang, akibat pemanasan global, yang menyebabkan es di kutub utara dan selatan mencair dan meningkatnya permukaan air laut.

“Tenggelamnya dua pulau kecil di Kalsel ini, bersama 115 pulau kecil lainnya di seluruh Indonesia,’’ kata anggota Dewan Nasional Perubahan Iklim, Swary Utami Dewi kepada wartawan, usai sosialisasi pemanasan global kepada anggota DPRD Kalsel, Senin (21/3), di Banjarmasin.

Hal ini berdasarkan penelitian dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Army Susandi terhadap dampak perubahan iklim di Indonesia, dimana naiknya permukaan air laut menyebabkan sejumlah pulau kecil di Indonesia tenggelam.

“Jika dibiarkan seperti ini, maka pulau kecil di Indonesia akan tenggelam,’’ ungkapnya, bahkan menunjukkan artikel pada 2009 lalu, sudah tiga pulau kecil di Nanggroe Aceh Darussalam yang hilang.

Namun demikian, Swary Utami mengakui, adanya pertambangan atau tidak di kawasan tersebut, tetap menyebabkan kedua pulau tersebut tenggelam, akibat naiknya permukaan air laut. “Tetapi adanya pertambangan jelas mempercepat tenggelamnya kedua pulau, yang menyumbangkan emisi gas rumah kaca,’’ jelasnya.

Selain dua pulau kecil di wilayah Kalsel yang tenggelam, dampak naiknya permukaan air laut juga dirasakan di kawasan Banjarmasin, dimana air laut akan naik sekitar 0,934 meter.

“Banjarmasin akan terendam air, terutama di kawasan yang tergolong rendah, dan hal ini akan diperburuk lagi pada saat pasang dalam,’’ ungkap Tami, panggilan akrab Swary Utami Dewi.

Untuk itulah, Dewan Nasional Perubahan Iklim melakukan sosialisasi kepada anggota DPRD provinsi, agar bisa memberikan kebijakan yang tepat dalam menanggulangi perubahan iklim, terutama pemanasan global.

“Kita sengaja memaparkan dampak dan penyebab perubahan iklim, yang diakibatkan pemanasan global,’’ tambahnya, pada pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD Kalsel, Nasib Alamsyah bersama wakil pimpinan dewan lainnya.

Adanya pengetahuan ini, diharapkan dewan bisa memberikan solusi ataupun langkah tepat untuk mengantisipasi pemanasan global, atau paling tidak mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Karena Kajian DNPI 2009 menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi mengurangi emisi gas rumah kacanya sebesar 60 persen sampai dengan tahun 2030, dengan kombinasi yang tepat antara kebijakan dalam negeri dan dukungan internasional,’’ ungkap Tami.

Dijelaskan, perubahan kebijakan dan kelembagaan di sektor kehutanan, pembangkitan listrik dan transportasi, serta pengelolaan lahan gambut, merupakan peluang bagi Indonesia untuk beralih ke jalur ekonomi yang lebih berkelanjutan, seiring dengan penggunaan energi, dan sumberdaya alam yang semakin efisien.

“Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi sekarang utamanya dihasilkan akibat aktivitas manusia,’’ katanya.

Ditambahkan, yang termasuk dalam kelompok Gas Rumah Kaca adalah karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitro oksida atau nitrogen oksida (N2O), hidrofluorokarbon (HFC), perfluorokarbon (PFC), sampai sulfur heksafluorida (SF6). “Jenis GRK yang memberikan sumbangan paling besar bagi emisi gas rumah kaca adalah karbondioksida, metana, dan nitrogen oksida,’’ ungkap Tami.

Sebagian besar dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara) di sektor energi dan transport, penggundulan hutan, dan pertanian. Sementara, untuk gas rumah kaca lainnya (HFC, PFC, SF6) hanya menyumbang kurang dari satu persen. (lyn)





~ oleh Narti Kalimantan Post pada Maret 23, 2011.

Ditulis dalam LINTAS KABUPATEN, POLITIK, umum kalsel