Rabu, 11 Mei 2011

PT. Arutmin Indonesia yang tidak Bertanggungjawab

Pada hari Senin, tanggal 9 Mei 2011, kami menuju desa Papaan dan Desa Gunung Batubesar,Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru. Kalimantan selatan. Menggunakan spedboat tujuan geronggang. dari Geronggang kami dijemput naik kendaraan roda dua, menuju kedua desa tersebut.
perjalanan dengan menggunakan ojek harus mengeluarkan uang Rp. 200.000/OJEK, dan menempuh perjalanan kurang lebih 2 jam. dengan melewati jalan perusahaan PT.Arutmin Indonesia Senakin dan jalan perkampungan. Ketika melewati jalan perusahaan maka terasa nyaman, lebar namun berdebu dan ketika melewati jalan kampung maka akan melalui rintangan becek, licin seperti kubangan kerbau.

Dalam perjalanan kami disuguhi "pemandangan-pemandangan" yang "mengesankan".
dibawah ini lokasi eks tambang PT.Arutmin didesa Sepapah yang tidak direklamasi.

perjalanan kami lanjutkan, dan melihat lagi "danau" serupa yang juga eks tambang yang tidak direklamasi. Pit 7 Desa Sekandis Gunung Calang.


Setelah melakukan dokumentasi, perjalanan dilanjutkan lagi, dan ketemu lagi "danau" yang lain. PIT 4 masih diwilayah sekandis Gunung Calang.

Perjalanan dilanjutkan, pantat dan pinggang sudah terasa sangat tidak
nyaman, tidak lama diperjalanan kami tercengang lagi dengan "pemandangan" yang sama. Lokasi PIT 2.



Perjalanan kami lanjutkan, dan sampai di desa Sakalayung, Pamukan selatan. Kami mampir disebuah warung kecil. Saat itu juga ada beberapa warga yang juga lagi istirahat. Kontan saja kami berbincang-bincang dengan warga masyarakat setempat tersebut sambil melepas dahaga.

Perbincangan ternyata sangat menarik mereka untuk "curhat" dari sungai yang tidak bersih lagi, warga yang harus beli air bersih Rp. 6000/ dirigen, janji perbaikan jalan yang tidak terlaksana, diminta mengosongkan rumah dengan diberi kompensasi karena ada aktifitas blasting/peledakan disekitar perkampungan.

Kami mendengar keluhan warga dengan seksama, ada rasa getir dan ketidakberdayaan mereka menghadapi perusahaan sebesar PT.Arutmin Indonesia ini.
Ceritanya bersambung........lebih heboh lagi tentang peledakan dekat perkampungan, pembelian jiwa-jiwa masyarakat, konspirasi dan tindakan yang tidak manusiawi.

1 komentar:

  1. Pak Ipan,saya pernah menambang di desa sekalayung, sudah kupasan kedalaman 29 meter (tinggal 2 meter lagi batubara tebal 6 meter) tambang saya dihentikan dan diambil oleh arutmin tanpa mau mengganti biaya kupasan yang sudah saya keluarkan. Saya rugi ratusan juta..Bisakah hal tersebut kita gugat secara hukum. Segala bukti surat kepimilikan tanah dan data pendukung lainnya masih tersimpan pada saya..
    Salam,
    Bp. Udin (+6282155355544)

    BalasHapus